Kalteng Today – Sampit, – Bisnis barang haram berupa sabu ternyata masih sangat diminati oleh kaum hawa.
Tak jarang bisnis haram ini membuat kaum hawa tidak berpikir panjang akan akibatnya. Terbaru, Polres Kotim menangkap Sd yang diduga sebagai pengedar sabu.
Uniknya, dari pengakuan tersangka bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari kerabat mantan almarhum suaminya yang berasal dari Kalbar atau Pontianak.
“Janda beranak dua ini diduga bukan hanya sekali mengedat sabu, tapi dari pengakuannya baru pertama. Tapi kita akan dalami masalah ini,”jelas Wakapolres Kotim, Kompol Aziz Septiadi, Rabu (7/4).
Dirinya mengatakan bahwa pelaku ini rencananya ingin pinjam duit dari rekan almarhum suaminya untuk digunakan bisnis es.
“Tapi malah dititipi sabu dan ada penolakan dari pelaku atas titipan barang tersebut. Itu kata pengakuan pelaku, tapi terus kita dalami motif dan kepada siapa nanti barang haram ini akan dijual,”paparnya.
Dari pengakuan pelaku, almarhum suaminya juga pernah masuk sel dua kali dengan kasus yang sama yakni sabu.
Baca Juga :Â Polres Kotim Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu dari Janda Dua Anak
Katanya suami meninggal akibat serangan jantung. “Pelaku ini kenal dengan pemasok sabu dari Pontianak ini dari almarhum suaminya. Kayanya sama-sama bisnis barang haram ini juga,”tegasnya.
Wakapolres mengingatkan dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dan masuk ke dalam lembah sabu ini.
Jika satu kali saja masuk, maka akan sulit keluarnya. “Pelaku juga kita terus dalami, apakah sudah lama sebagai pengedar atau baru pertama kali sebagai pengedar. Dan kebetulan ditangkap pada saat dititipi dari rekan almarhum suaminya ini,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post