Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pedagang bernama Muhammad Arbani (33) menjadi korban pencurian lantaran rombong (kios) tempatnya berjualan dicongkel maling.
Berdasarkan laporan korban di Kepolisian Polresta Palangka Raya, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, (21/4) sekitar Pukul 02.15 WIB dini hari di Jalan Cilik Riwut Km 5 Kawasan Taman Anggrek, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dari keterangan Korban, rombong miliknya tersebut padahal sudah terkunci dengan grendel dari dalam, namun saat dirinya membuka rombong tempatnya berjualan sejumlah barang miliknya hilang dan ada ditemukan bekas congkelan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.
“Ya, kami ada menerima laporan korban pencurian dari seorang pedagang, dimana rombong tempatnya berjualan tersebut diduga dibongkar oleh pencuri” terangnya, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 5 Juta . (AFR)
Discussion about this post