Kalteng Today – Pulang Pisau, – Jalan Trans Kalimantan ruas Jalan kabupaten Pulang Pisau-Kabupaten Kapuas (Kalteng) kembali makan korban jiwa.
Diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas dari Palangka Raya menuju Kapuas, mobil pikap DA 8174 TDA yang dikemudikan Irfan Jidni (20), Warga Sungai Kupang Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan mendadak oleng dan terbalik Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, (3/8) sekitar pukul 08.30 wib. Akibat peristiwa nahas tersebut seorang penumpangnya bernama Mastohrin tewas di tempat.
Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Pulpis, AKP M. Syafuan Nor SIK membenarkan peristiwa tersebut.
Syafuan menjelaskan, kronologinya bermula mobil Pick up dengan Nopol DA 8174 TDA yang dikemudikan, Irfan Jidni (20), Warga Sungai Kupang Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Palangka Raya menuju Kapuas.
Setiba di TKP, kata Syafuan, mobil oleng ke kiri keluar jalur dan menabrak gundukan pasir urug sehingga menyebabkan mobil Suzuki Pick Up terbalik.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Suzuki Pick up mengalami luka-luka dan penumpang mobil yang bernama Mastohrin meninggal dunia ditempat. Penyebab kejadian laka lantas tunggal tersebut, murni akibat pengemudi terlalu tinggi memacu laju mobilnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Baliho dan Spanduk Kadaluarsa Rusak Pemandangan Kota Pulang Pisau
Syafuan menjelaskan, di TKP kondisi saat itu sedang hujan, jalan lurus beraspal, memiliki marka jalan berupa garis putus-putus serta arus lalu lintas sepi dan lancar. Sedangkan tindakan yang diambil pihaknya yaitu, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
“Kerugian materi akibat kejadian tersebut kurang lebih Rp. 30 juta,” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post