Kalteng Today – Puruk Cahu, – AJ (50) Seorang pria yang beralamatkan di Desa Tumbang Jojang, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, ditangkap polisi.
Dia ini mengaku sebagai HRD PT Borneo Prima dan telah melakukan penipuan lowongan kerja kepada sejumlah orang di Kota Puruk Cahu.
Pelaku dilaporkan oleh warga yang juga menjadi saksi atas kasus penipuan tersebut pada Jumat (20/11) kepada unit Reskrim dan pelayanan piket di Polsek Murung bahwa terdapat beberapa warga yang telah memberikan uang dengan iming-iming akan dipekerjakan di PT Borneo Prima.
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP I Putu Gede Widyana melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho sampaikan kronologi kasus tersebut berdasarkan cerita dari beberapa korban bahwa pelaku yang mengaku sebagai HRD PT Borneo Prima mengaku telah mencari beberapa karyawan.
“Setelah mendapat beberapa korban yang dijanjikan dapat bekerja di PT Borneo Prima tanpa melalui tes kesehatan, kemudian pelaku meminta uang kepada beberapa korban dengan alasan administrasi,” jelasnya, Minggu (22/11/2020).
Setelah diberikan uang oleh korban sebesar Rp 3.150.000 kemudian pelaku AJ (51) tersebut memblokir komunikasinya dengan korban kemudian menyembunyikan dirinya disebuah rumah di Jalan Untung Surapati.
Namun setelah melakukan penyelidikan, pelaku penipuan tersebut berhasil diringkus oleh anggota Polsek Murung berselang beberapa jam setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Ketika melakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa taji (benda tajam berukuran kecil terbuat dari besi) dari saku kantong celana tersangka untuk menyerang para personil Polsek Murung yang telah berupaya melakukan tindakan refresif agar bisa kabur,” lanjut Ipda Yuliantho.
Baca Juga :Â JW Tersangka Kasus Penipuan jual-Beli Tanah Rp. 2,5 Miliar Itu Akhirnya Jadi Tahanan Kota
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu berkas surat permohonan lamaran pekerjaan RONALDO dan sudah memberikan uang sebagai jaminan sebesar Rp. 1.350.000.
Kemudian satu berkas surat permohonan lamaran pekerjaan JAKA AGUSTONY beserta kelengkapan berkas lainnya dan sudah memberikan uang sebagai jaminan sebesar Rp. 700.000, dan satu berkas surat permohonan lamaran pekerjaan OKTO DINATA beserta kelengkapan berkas lainnya dan sudah memberikan uang sebagai jaminan sebesar Rp. 400.000. [Red]
Discussion about this post