Kalteng Today – Palangka Raya, – Usai pelaksanaan Pilkada sentak tanggal 9 Desember 2020 waktu lalu, Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, netralitas yang ditunjukkan ASN telah meningkatkan kualitas Pilkada di Kalteng.
Menurutnya, Pilkada serentak selain dititikberatkan pada disiplin protokol kesehatan juga menguji netralitas seluruh ASN untuk tidak terlibat pada politik praktis.
“Semua itu menjadi refleksi untuk menentukan berkualitas atau tidaknya pilkada serentak 2020 yang telah kita laksanakan pada 9 Desember lalu,” kata Ridha, Senin, 14 Desember 2020.
Perihal netralitas ASN ini, dirinya menambahakan bahwa sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Jadi Netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang bahkan apabila melanggar akan ada sanksi yang kenakan, intinya kembali kepada kesadaran masing-masing individu ASN itu sendiri. Dan kita nilai, untuk pelaksanaan pilkada tahun ini netralitas ASN telah meningkatkan kualitasnya,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post