Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beroperasi atau berjualan di depan Taman TVRI atau tepatnya di sisi jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.
Dan, para pedagang tersebut akan dipindahkan ke Pasar Datah Manuah sebagai lokasi baru. Akan tetapi, relokasi ini menuai catatan penting dari DPRD Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Kejaksaan Eksekusi Terpidana Korupsi Kontainer PKL
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyatalan sebelum relokasi dilakukan, Pasar Datah Manuah harus dibenahi terlebih dahulu dan relokasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa persiapan matang.
“Ya pasti lah lingkungannya harus dibersihkan. Peruntukannya harus jelas di mana, pembagiannya seperti apa. Itu harus jelas dari Pemko sendiri, relokasi yang tidak direncanakan dengan baik akan berdampak buruk, baik bagi pedagang maupun pengelolaan pasar itu sendiri,” katanya, Senin (14/4/2025).
Srikandi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Palangka Raya ini menjelaskan, pengelolaan aset milik Pemko menjadi kunci utama dalam proses ini.
Dirinya menilai masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan ia mendorong Pemko untuk mulai mengelola aset-aset tersebut dengan lebih serius dan terstruktur.
Baca Juga : Kawasan Taman Wajib Steril dari PKL
Inovasi dalam pemanfaatan aset menurutnya sangat penting dan ia menyarankan agar setiap penggunaan lahan atau bangunan milik pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas, agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. “Melakukan inovasi, penggunanya untuk apa harus jelas. Kan banyak yang memerlukan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post