Kalteng Today – Palangka Raya, – Bak pembalap MotoGP, dua pemuda ini nekat menggeberkan sepeda motornya yang menggunakan knalpot brong tepat di depan Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, pada hari Minggu (23/8/2020) siang.
Sialnya bagi kedua pemuda tersebut, Polisi yang sedang berjaga langsung melakukan pengejaran kepada kedua pelaku.
Alhasil, dua pengendara itu berhasil dihentikan saat masih di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli IPDA I Made Adyana menuturkan, bahwa sepeda motor yang digunakan oleh kedua pemuda tersebut sering digunakan untuk balap untuk liar.
Baca Juga:Â Sadis, Anak Perempuan di Sampit Ini Diduga Jadi Korban Kekerasan Orang Tuanya
“Knalpot brong ini sangat mengganggu dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya,” kata Made.
Dirinya juga mengatakan bahwa identitas kedua pemuda tersebut masih dibawah umur berinisial Z dan B masih 17 Tahun
“Keduanya kita berikan sanksi tilang, sebab cara keduanya berkendara sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan para kendaraan lain, ini bisa menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post