kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Jajaran Polsek Sabangau berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M (23) warga Jalan Mendawai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, akibat nekat mencuri satu unit motor Honda Scoopy pada Minggu (14/1/2022) lalu.
Terduga pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencuriannya di Jalan Fajar Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Dhini Lestari, mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci masih tertempel di kendaraan.
“Jadi saat itu korban berinisial YF ini, memarkirkan kendaraannya di depan rumah dan meninggalkannya untuk tidur. Namun ketika korban bangun, motor korban sudah hilang,” katanya, Jum’at (28/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku sempat menawarkan sepeda hasil curiannya tersebut ke forum jual beli di sosial media. Namun hingga tertangkapnya terduga pelaku, sepeda motor tersebut belum sempat terjual.
“Jadi terduga pelaku ini kita pancing dan pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” ucapnya.
Baca juga :Â Pelaku Pencurian Spesialis Handphone Berhasil Diringkus
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Sabangau.
Baca juga :Â Warga Diharapkan Tidak Memancing Aksi Pencurian
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sabangau. Kita masih periksa guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post