Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat mencuri satu unit ponsel, seorang remaja berusia 17 tahun, berhasil diringkus Tim Macan Kalteng, Senin (20/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
*Pelaku tahun itu diamankan di Jalan Temanggung Tilung Induk, ketika sedang asik menongkrong di depan salah satu ruko yang berada di sana,” kata Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono.
Pelaku di ketahui melancarkan aksinya di halaman parkir warung kopi ‘Samudera Coffe’ yang terletak di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Senin (6/9/2021) lalu.
Baca Juga : Â Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel 14 Kilogram
“Pelaku mengambil barang elektronik berupa handphone jenis Tab S7 Merk Samsung Warna Mystic Hitam dari dalam mobil korban yang terparkir di halaman parkir,” ucapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material Rp.17.000.000. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Palangkaraya guna proses lanjut.
Baca Juga : Â Maraknya Pencurian Data Pribadi, Berikut Cara Mencegahnya
“Pelaku dan barang bukti sudah berhasil di amankan. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post