kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat mencuri handphone dan uang tunai milik pasien di Rumah Sakit Palangka Raya, seorang pria berinisial FR (40) kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar mengatakan, kejadian bermula pada saat pelaku masuk secara mengendap-endap ke salah satu kamar pasien.
Setelah melihat keluarga pasien masuk dalam kamar mandi, pelaku masuk ke kamar pasien dan membongkar barang-barang keluarga pasien.
Namun pada saat pelaku tengah melakukan aksinya, keluarga pasien tiba-tiba keluar dari kamar mandi dan memergoki pelaku yang pada saat kejadian bersembunyi di samping kasur pasien.
“Sontak, keluarga pasien ini berteriak dan meminta pertolongan kepada yang lain. Kemudian pelaku melarikan diri,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Pada saat keluarga korban memeriksa barang-barangnya, satu unit handphone dan uang tunai Rp 50 ribu miliknya raib dibawa pelaku.
Baca Juga : Beraksi di 7 Tempat, Aksi Dua Spesialis Pencuri HP Berakhir di Penjara
Merasa tak terima, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pahandut. Beruntung tak berselang lama pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya.
“Pelaku pun berhasil diamankan tak berselang lama setelah kejadian saat itu, begitu pula dengan barang bukti yang dicurinya dari korban, serta kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Discussion about this post