Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dua pemuda berinisial R (24) dan DS (20), diamuk massa akibat tertangkap tangan tengah mencuri besi ukuran 12 yang digunakan untuk membangun drainase, di Jalan Temanggung Kanyapi, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (15/5/2022) petang.
Kanitreskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika Winner membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga :Pencuri Kotak Amal Masjid, Terekam CCTV
Dijelaskannya, kejadian berawal pada saat korban berinisial RS hendak mengecek progres pembangunan drainase di kawasan tersebut.
“Kemudian korban ini melihat kedua terduga pelaku hendak mengambil gerobak dan besi ukuran 12 sebanyak 31 batang milik korban yang ditumpuk di pinggir jalan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).
Melihat peristiwa tersebut, korban bersama warga sekitar menangkap kedua terduga pelaku hingga babak belur.
Beruntung, atas kesigapan pihaknya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan sebelum terjadi hal yang tak diinginkan.
“Iya benar sempat diamuk massa karna memang awalnya kan ketahuan mencuri oleh warga setempat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengaku besi ukuran 12 sebanyak 31 batang serta satu buah begel atau pembengkok besi tersebut, akan dijual kembali.
Baca Juga :Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
“Berdasarkan pengakuan, barang curian tersebut akan dijual kembali. Cuman kita masih mendalami apakah ada penadah atau dijual seperti apa, ini masih kita dalami,” pungkasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[Red]
Discussion about this post