Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Trans Kalimantan arah Banjarmasin yakni Karaoke Harmoni digerebek Polisi dari Satgas II Pencegahan Covid 19 Disamapta Polda Kalteng pada Kamis (16/7/2020) malam lantaran diketahui buka disaat pandemi virus Corona yang sekarang ini masih merebak.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas Karaoke tersebut.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, tim satgas II pencegahan langsung menuju ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
Petugas menemui sejumlah pengunjung yang sedang asik bernyanyi dan pesta miras di karaoke Harmoni tersebut ditemani para wanita yang bekerja disitu.
Baca Juga:Â DPRD Pulpis Adakan Pertemuan Khusus Dengan Disbudpar
Saat ditanya petugas mengenai ijin operasi tidak bisa menjelaskan, sehingga petugas langsung membawa sejumlah pengunjung dan pengelolanya ke Kantor Dit Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post