Meski demikian, persoalan pokok mengenai status lahan, kompensasi kepada masyarakat, dan kepastian legalitas sejumlah areal operasional masih menjadi perdebatan.
Di tengah berbagai temuan tersebut, PT BAP tetap berpegang pada posisi bahwa seluruh perizinan yang dimiliki perusahaan sah dan masih berlaku.
Baca Juga : Pengamat: Konflik Sebabi yang Berujung Gugatan dan Pidana Cerminkan Kegagalan Mediasi Pemerintah
Sementara masyarakat menilai akar persoalan tidak pernah benar-benar diselesaikan.
Basuni DS menegaskan bahwa konflik berkepanjangan ini seharusnya sudah dapat diakhiri apabila sejak awal terdapat keterlibatan aktif pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian antara masyarakat dan perusahaan.
“Lama sekali persoalan ini berjalan. Kalau ada keberpihakan untuk mencari jalan keluar sejak dulu, mungkin sengketa ini tidak akan berlangsung sampai sekarang,” ujarnya. [Red]














Discussion about this post