kaltengtoday.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar angkat bicara berkaitan dengan pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing tentang evaluasi PTT di lingup Pemkab Gumas.
Ia prinsipnya setuju dengan rencana itu, tapi harus objektif dan tidak sembarangan.
“Kita setuju evaluasi itu untuk PTT yang tidak dispilin dan malas bekerja,” katanya di Kuala Kurun, Jumat (17/1/2020) malam.
Ia mengatakan, Evaluasi terhadap PTT juga harus melibatkan semua OPD dan tidak dengan keingian dan selera sendiri.
Karena yang mengetahui PTT aktif dengan tidak adalah OPD yang bersangkutan. “Libatkan pimpinan OPD apabila evaluasi PTT itu dilakukan,” tegas politisi PDIP itu.
Ia menambahkan, untuk gaji PTT tahun 2020 ini sudah dianggarkan saat rapat paripurna November 2019 yang lalu. “Iya. Tinggal direalisasikan saja (bayar gaji PTT),” demikian Akerman Sahidar.
Jek-KT
Discussion about this post