Kalteng Today – Sampit, – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mendorong agar program yang dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang)Ā menjadiĀ skala prioritas untuk dianggarkan melalui APBD Kotim tahun 2021 mendatang.
“Setidaknya kegiatan musrenbang tidak lagi dicap sebagai seremonial tahunan untuk pemerintah daerah,” katanya, Selasa, (3/11/2020) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Menurut Juliansyah,Ā program musrenbang yang dilaksanakan harus masuk setiap tahunnya. Karena setiap mereka reses , masyarakat selalu dikeluhkan mengenai usulan di musrenbang kerap tidak diakomodir dalam APBD Kotim.
Menurutnya jika diestimasi secara kasar setidaknya perlu sekitar Rp 8,2 triliun untuk menyelesaikan usulan dari masyarakat tersebut. Anggaran tersebut tentunya diluar kemampuan APBD Kotim yang saat ini masih di kisaran Rp 2 triliun.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten setempat, total usulan pembangunan yang disampaikan untuk 2021 sebanyak 594 program dan disampaikan untuk 2021 sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp8.29 triliun.
Ia menyarankan semua perangkat daerah harus melakukan pemetaan program sebagai bahan penyusunan rencana kerja pada 2021 sehingga bisa diketahui mana yang harus diprioritaskan.
Baca Juga:Ā DPRD Barsel Tunda Pembahasan Raperda Tentang Retribusi
“Program yang akan diusulkan didanai melalui APBN sudah disiapkan mulai saat ini sesuai ketentuan. Kami menekankan agar jangan sampai di APBD 2021 ini muncul program yang tentunya tidak dilakukan pembahasan melalui tahapan perencanaan,” tandasnya.
Ia juga menambahkan khususnyaĀ program yang tertunda tahun ini, karena refocusing anggaran itu hendaknya diusulkan lagi di APBD 2021 ini supaya terlaksana. [Red]














Discussion about this post