kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas meminta Musrenbang dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah (RKPD) kabupaten agar tidak hanya sekedar kegiatan seremonial dan rutinitas saja. Namun, musrenbang seharusnya mampu untuk pemenuhan aturan dan regulasi.
“Harus betul-betul menjadi keputusan dalam perencanaan pembangunan yang berdampak menghasilkan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat,” ungkapnya, Selasa (22/3/2022)
Menurutnya, musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Katingan tahun 2023 dilakukan demi menyusun program yang bersifat prioritas dalam rencaa kerja. Maka, jajaran yang berada dilingkup pemerintah kabupaten agar melaksanakan untuk mengejar toluk ukur dalam menujukan kinerja.
Baca Juga : ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
“Setelah terwujudnya parameter-parameter kinerja tentu menjadi salah satu bukti keberhasilan yang dilakukann pemerintah dalam melaksanakan roda pemerintah dan pembangunan didaerah,” Jelasnya.
Selain itu, musrenbang yang digelar menjadi proses sinkronisasi antara pemerintah dan pihak terkait dalam menyepakati seluruh program prioritas dan menyangkut anggarannya.
“Musrenbang ini sangat penting sekali dalam menyamakan persepsi dan menentukan kualitas rencana pada fungsi pelayanan yang dilakukan perangkat daerah. Pelayanan ini menyasar pada kebutuhan publik secara luas,” mintanya.
Baca Juga : Pemda Minta Kesadaran Dalam Membayar Pajak Walet
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengingatkan agar dalampenentuan rencana pembangunan ditahun mendatang wajib menyasar pemulihan ekonomi dan upaya penangan pandemi Covid-19.
“Saya tidak ingin melihat warga yang merasa kesusahan dalam pelayanan publik. Apalagi, bia berhubungan dengan pelayanan yang berada dilingkup pemerintahannya,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post