Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam kurun waktu bulan Agustus tahun 2020 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika Jenis Sabu seberat hampir 2 Kilogram yang disita dari para pelaku dari berbagai wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampakan bahawa pihaknya telah mengungkap 7 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dari 3 Jaringan yang ada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas.
“Dari tiga jaringan ini diketahui terkoneksi dengan jaringan Pontianak dan Banjarmasin” terangnya saat konferensi pers di Lobby Mapolda Kalteng, Rabu (2/9/2020) pagi.

Baca Juga : Pemuda Ini Tak Berkutik Saat Digeledah di Jalan Hiu Putih, Polisi Temukan Sabu 85,50 Gram
Selain itu juga dikatakan, bahwa saat ini di Provinsi Kalimantan Tengah aktivitas peredaran Narkoba dinilai cukup tinggi meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid- 19.
Kendati demikian, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba tersebut hingga Kalimantan Tengah bebas dari narkoba.
Usai menggelar konferensi pers, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati, dan Kabid Pemberantasan BNNP I Made Karyada langsung melakukan pemusnahan barang bukti secara bersama.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu tersebut dilarutkan ke dalam cairan mengandung zat kimia. [Red]














Discussion about this post