Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr Doni, SP, M.Si turut mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) atas penanganan kasus selama Ramadan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh pihak Polres Mura.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura Minta Harga Bahan Pokok Harus Diawasi Jelang Ramadhan
Bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura seperti Bupati Mura, Kapolres Mura, Kejari Mura dan mewakili Dandim 1013/Mtw pihaknya memusnahkan barak bukti seperti minuman keras, knalpot brong serta makanan kadaluarsa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (17/4/2023).
“Kami mengapresiasi atas kegiatan yang telah terlaksana pada hari, tentunya ini merupakan bukti atas tindakan yang dilakukan oleh pihak penegakan hukum beserta unsur terkait lainnya dalam menjalankan tugas selama bulan suci Ramadhan ini,” ucap Politisi PDIP tersebut
Dirinya juga mengatakan dengan dilakukannya kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD ini tentunya dapat meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas selama bulan ramadhan bahkan menekan adanya pergaulan bebas remaja dalam menkonsumsi minuman keras.
Baca juga :Â Hasil Reses DPRD Mura Disampaikan Minggu Pertama Bulan Dapan Melalui Paripurna
Doni juga berharap agar kegiatan ini tidak hanya dalam momentum mendekati lebaran saja, akan tetapi bisa secara periodik, setidaknya dengan melakukan pengecekkan harga dan produk makanan yang dijual namun tidak layak konsumsi atau kadaluarsa.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan mudik agar tetap waspada baik itu saat berangkat maupun pulang. Sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengab tenang dan aman,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post