Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menargetkan tanam padi untuk musim tanam Oktober 2020 – Maret 2021 di kabupaten itu mencapai 1.300 hektare.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Gumas Herianto di Kuala Kurun, Jumat (2/10/2020), mengatakan 1.300 hektare tersebut terdiri dari padi sawah dan padi ladang.
“Untuk padi sawah seluas 400 hektare, sedangkan padi ladang seluas 900 hektare. Jadi secara keseluruhan target Okmar di Gumas adalah seluas 1.300 hektare,” ucap Herianto menjelaskan.
Dia menyebut, padi sawah seluas 400 hektare tersebar di empat kecamatan yakni Sepang, Kurun, Rungan, dan Tewah. Nantinya petani padi sawah akan mendapat bantuan benih 40 kg/hektare dari pemerintah pusat.
Sedangkan padi ladang seluas 900 hektare tersebar di sembilan kecamatan yakni Sepang, Kurun, Rungan Hulu Rungan Barat, Manuhing Raya, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.
“Petani padi ladang akan mendapat bantuan benih padi 40 kg/hektare, herbisida dua liter/hektare, pupuk NPK 50 kg/hektare, dan pupuk organik dua liter/hektare. Bantuan juga berasal dari pemerintah pusat,” bebernya.
Baca Juga : KPU Gumas Cari 1.911 Orang KPPS, Ini Persyaratannya
Bantuan untuk petani padi ladang, sambung dia, saat ini sedang disalurkan dan hampir selesai. Sedangkan bantuan untuk petani padi sawah masih dalam proses dan akan segera disalurkan.
Dia menyebut, saat ini sebagian petani padi sawah di Gumas masih melakukan panen MT April – September 2020. Untuk hasilnya belum dapat diketahui, karena panen masih belum selesai.
Jika panen selesai, maka petani padi sawah akan segera memulai tanam padi untuk MT Okmar. Sedangkan petani padi ladang saat ini sedang melakukan pengolahan lahan, untuk memulai tanam padi MT Okmar.
“Walau dibilang Okmar, namun melihat kondisi alam dan iklim menyebabkan adanya pergeseran. Biasanya MT Okmar disini puncaknya pada November. Memang ada petani yang mulai menanam pada Oktober, namun jumlahnya sedikit,” jelas Herianto. [Jek-KT]
Discussion about this post