Kalteng Today – Sampit, – Pemkab Kotawaringin Timur mulai besok (Rabu, 10/6) mewajibkan masyarakat sudah menggunakan masker jika ke luar rumah. Hal itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Habaring Hurung. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Multazam Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim,(8/6) mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang ke luar rumah tidak gunakan masker.
Karena itu dia minta warga bisa mentaati dan patuh dengan himbauan pemerintah ini. Ini semua kata Multazam dilakukan agar wabah ini bisa bisa segera berakhir nantinya, ujarnya.
“Jika tidak gunakan masker, maka akan ada sanksi dari petugas nantinya dan petugas akan menggelar razia masker,”himbaunya.
Baca Juga:Â Viral, Seorang Kakek Melaju di Atas Sepada Motor Sambil Berdiri
Dijelaskannya juga melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 pihaknya rutin menggelar Sosialisasi dan himbauan penggunaan masker disejumlah titik jalan-jalan protokol.
Sosialisasi penggunaan masker ini dilakukan dalam rangka percepatan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur. [Red]
Discussion about this post