Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan panggilan darurat 112 yang disediakan pemerintah.
“Layanan 112 adalah sarana penting untuk melaporkan kejadian darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, kriminalitas, bencana alam, hingga kondisi medis gawat darurat,” ucapnya, Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga : Layanan Kedaruratan Terlengkap Ada di 112
Ia menegaskan, layanan bebas pulsa ini harus digunakan secara bijak. Pelaporan yang bersifat iseng atau tidak mendesak justru bisa menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan respons cepat.
Mukarramah juga mengapresiasi upaya Pemkot Palangka Raya yang telah mengintegrasikan layanan 112 dengan instansi terkait seperti Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kepolisian, sehingga pelaporan dapat ditangani lebih terkoordinasi.
“Edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, baik melalui media massa, media sosial, maupun tatap muka di tingkat RT/RW. Penting agar masyarakat tahu kapan dan bagaimana menggunakan layanan ini dengan benar,” tandasnya.[Red]














Discussion about this post