kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aliansi masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) mengadakan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait penunjukan Penjabat (PJ) Bupati di daerah Kotawaringin Barat dan Barito Selatan.
Juru Bicara ketiga MP3D, Iwan, menjelaskan tujuan dari aksi tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi tersebut tetap mengutamakan cara yang santun dan tidak mengadakan orasi atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Iwan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri pada bulan April 2023. Surat tersebut menyatakan bahwa PJ Kotawaringin Barat, Anang Dirjo.
Baca Juga : Â Pj Bupati Barsel Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Korban Banjir
“Dengan ditetapkan Anang Dirjo menjadi Pj. Gubernur tidak mengusulkan kembali Kotawaringin Barat. Namun saat menjelang PJ berganti,”tambahnya.
Selain itu, Barito Selatan juga mengalami pergantian oleh orang-orang dari kementerian. Iwan mempertanyakan, apakah tidak ada ASN dari Kalteng yang sesuai kriteria.
MP3D mengungkapkan keinginan ‘mereka’ untuk memiliki pemimpin yang berasal dari daerah Kalteng. Sehingga lebih mengerti kondisi daerah, khususnya dalam pembangunan.
“Kami menekankan, akan banyak jabatan bupati dan walikota yang akan kosong menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa mendatang. Jangan sampai Kalteng menjadi ajang politik dari pemerintah pusat,”tuturnya.
Baca Juga : Â Direktur Perbenihan Hortikultura Sambangi Kabupaten Barsel
Oleh karena itu, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri untuk meninjau ulang penunjukan PJ bupati. Supaya Kotawaringin Barat dan Barito Selatan dapat dipimpin oleh putra daerah. MP3D berharap agar penunjukan pemimpin daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Mereka berharap agar daerah Kotawaringin Barat dan Barito Selatan dapat dipimpin oleh putra daerah yang mampu mewakili kepentingan dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post