Kalteng Today – Sampit, – Telah terjadi TP Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Walter Hugo Gg Kencana 4 Nomor 183 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng pada Rabu 16 September 2020.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Harumi Paramita membenarkan kejadian tersebut. Dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 22 / IX / 2020 / KALTENG / RES KOTIM/ SEK Baamang, tanggal 16 September 2020, tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor. Jelasnya, Jum’at (18/9)
Pelapor/Korban bernama Riny Agustin Binti Akhmadi yang beralamat Jalan Usman No 59 Rt 001 Rw 001 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, Kotim. “Untuk tersangka masih Dalam Lidik,”ucapnya.
Kronologis motor raib digasak maling tersebut berawal saat korban bertemu ke tempat Acil Sadi. Kemudian korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna pink dengan Nomor Polisi KH 4759 LW, Noka : MHIJM1116JK675616, Nosin : JM11E1658822 disamping rumah yang mana sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak dikunci stang. Paparnya.
Selanjutnya korban setelah mau pulang dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada/ Hilang diambil oleh orang yang tidak dikenal kemudian korban mencoba mencari dan menanyakan kepada tetangga sekitar namun tidak ketemu. Akuinya.
Baca Juga:Â Diduga Pengedar Sabu Wanita Ditangkap di Rumahnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 7 juta dan melaporkannya ke Polsek Baamang untuk membuat laporan guna proses lebih lanjut. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post