Kalteng Today – Palangka Raya, – Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang kuli bangunan berinisial AH (20), di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor, Selasa (10/8/2021) dini hari.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor,” katanya.

Kejadian bermula ketika pelaku hendak membeli sepeda motor Honda Scoopy, dengan nomor polisi KH 2511 YF milik korban Fitria Indriani (24) Warga Jalan Tampung Penyang VIII, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya.
“Jadi pelaku terlebih dahulu menelpon korban untuk janjian bertemu atau COD. Setelah sepakat dan tiba di rumah korban, pelaku meminta kunci sepeda motor tersebut dengan niat ingin mencoba terlebih dahulu, setelah diserahkan kuncinya pelaku malah membawa kabur motor korban,” terangnya.
Baca Juga :Â Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Yang Gasak Uang Toko Rp. 70 Juta di Kapuas
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada terduga pelaku, apakah dalam kasus ini ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post