kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pria berinisial MAA (20) dibekuk Tim Gabungan Unit Resmob Polres Pulpis, Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Unit Resmob Polres HSU di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSU) Kalimantan Selatan.
Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas harian itu dibekuk karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan Sepeda Motor Honda Beat KH 3347 JK atas nama Ismail yang merupakan karyawan PT BBC Cabang Pulang Pisau.
Penangkapan terduga pelaku tindak pidana penggelapan Sepeda Motor Honda Beat milik karyawan PT BBC Cabang Pulang Pisau dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilis, Jumat (2/2).
Baca Juga : Modus Pinjam Buat Beli Makan, Residivis Ini Bawa Kabur Motor Kawan
” Pelaku sudah diamankan oleh Tim Gabungan Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Resmob Polres HSU di Kandangan Kamis 2 Pebruari 2023, ” ucap AKP Daspin
Dengan kronologis Minggu 29 Januari 2023 pukul 19.00 wib pelaku menghubungi korban via WhatsApp untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk mengambil laundry
Saat itu, korban mengiyakan saja, dan pada Senin tanggal 30 Januari 2023 pukul 07.00 wib. Pelaku datang ke kantor PT. BBC Cabang Pulang Pisau yang berada di Jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren 1 untuk meminjamkan sepeda motor tersebut.
” Setelah ditunggu satu jam pelaku tidak datang. Kemudian korban mendatangi tempat Laundry tersebut. Namun pelaku tidak ditemukan, ” ujar AKP Daspin
Kemudian, lanjutnya, korban bertemu N selaku marketing PT. BBC, dan mengatakan bahwa ada melihat pelaku membawa sepeda motor berpapasan di SPBU Desa Mintin.
” Mendengar informasi tersebut, korban langsung mencari pelaku hingga sampai Kota Kuala Kapuas. Namun juga tidak ditemukan, ” jelas AKP Daspin
Baca Juga : Modus Pinjam ATM, Duit Emak-emak di Kotim Rp 37 Juta Melayang
Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih 7.080.000.
” Kerugian materil itu jika dihitung dari uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan selama enam bulan. Karena status sepeda motor tersebut masih kredit. Saat ini pelaku bersama barang bukti berada di Polres Pulang Pisau guna mempertanggung perbuatannya, ” tandasnya[Red]
Discussion about this post