Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Modus Pijat, Pria ini Curi Handphone Pelanggannya

Rajib Rijali
31/01/2023
A A
Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menginterogasi pelaku.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menginterogasi pelaku.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga nekat mencuri handphone milik pelanggannya, seorang pria berinisial DP (39) diringkus jajaran Polsek Pahandut.

Terduga pelaku berhasil diringkus di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (28/1/2023) lalu.

Baca juga : Masyarakat Diimbau Waspada Pencurian Pada Rumah Kosong

Kejadian berawal, pada Rabu (26/1/2023) malam lalu, terduga pelaku usai memijat pelanggannya di seputaran Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Kemudian pada saat di jalan hendak pulang, terduga pelaku melihat terdapat seorang pria yang tengah bersih-bersih toko. Sontak terduga pelaku menghampiri korban dengan maksud untuk menawarkan jasa pijat.

Namun rayuan untuk menawarkan jasanya itu ditolak oleh korban. Tak menyerah sampai di situ, pelaku yang telah melihat satu unit handphone korban di atas meja dekat etalase, kemudian mulai melancarkan aksinya.

“Untuk memuluskan aksinya, pelaku ini mengajak korban mengobrol sambil mempraktekan keahliannya dalam memijat. Saat itu pelaku berharap korban tertarik terhadap jasanya,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat melaksanakan press release, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskannya, pada saat korban lengah, terduga pelaku kemudian mengambil satu unit handphone milik korban yang berada di atas meja dan berangsur pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Kemudian, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, pada saat terduga pelaku ini sedang berjalan kaki di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, korban pun melintas di kawasan tersebut dan melihat terduga pelaku.

Yakin jika handphonenya telah diambil pelaku, korban kemudian menangkap pelaku dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Baca juga : Waspada Pencurian Bermodus Bantuan Sosial

“Pada saat itu pelaku sempat dihakimi warga. Beruntung anggota kami sigap mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut telah dilakukannya sebanyak empat kali dan handphone yang dicurinya tersebut digadaikan ke teman-temannya dengan harga Rp 200 ribu.

Uang hasil menggadaikan handphone korban tersebut, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku ini kami sangkakan pada Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaPencurian HandphoneTNI Polri
Share1Tweet1Send

Baca Juga

Peningkatan Puskesmas Telah Menyentuh Pelayanan Kesehatan

Peningkatan Puskesmas Telah Menyentuh Pelayanan Kesehatan

22/03/2023

...

Usulan Prioritas Masyarakat Diharapkan bisa Terealisasi

Usulan Prioritas Masyarakat Diharapkan bisa Terealisasi

22/03/2023

...

Hilal Tertutup Awan, Masyarakat Diminta Tunggu Sidang Isbat

Hilal Tertutup Awan, Masyarakat Diminta Tunggu Sidang Isbat

22/03/2023

...

Turunkan Baliho Yang Habis Masa Berlaku

Turunkan Baliho Yang Habis Masa Berlaku

22/03/2023

...

Pelaku Pembunuhan Perawat di Gunung Mas Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku Pembunuhan Perawat di Gunung Mas Menyerahkan Diri Ke Polisi

22/03/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Perawat Puskesmas Marikoi Gunung Mas Tewas, Diduga Akibat Dibunuh

Perawat Puskesmas Marikoi Gunung Mas Tewas, Diduga Akibat Dibunuh

20/03/2023
7 Tradisi Unik Ramadhan

7 Tradisi Unik Ramadhan di Indonesia, Rindu Keriang- Keriut di Sungai Arut

25/04/2020
Siswa SD di Palangka Raya Diduga Jadi Korban Perundungan

Siswa SD di Palangka Raya Diduga Jadi Korban Perundungan

20/03/2023
Polda Kalteng Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Atas Keberhasil Tangkap Napi Kabur Dari Lapas IIA Palangka Raya

Polda Kalteng Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

21/03/2023
Lobang Menganga di Jalan Provinsi Desa Sumur Membahayakan Pengguna Jalan

Lobang Menganga di Jalan Provinsi Desa Sumur Membahayakan Pengguna Jalan

21/03/2023

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist