Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Meresahkan warga hingga ancam dengan senjata tajam (Sajam), 12 remaja yang masih di bawah umur diamankan polisi.
Dalam melakukan aksinya, belasan remaja tersebut meminta dengan cara ngamen ke warga yang tengah berkunjung di warung makan.
Baca juga :Â Diduga Pengamen Anak di Kotim Hasil Eksploitasi Orang Tuanya
Belasan remaja tersebut diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Jalan S. Parman, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (20/10/2022) malam.
“Belasan remaja tersebut kita amankan setelah adanya laporan masyarakat yang resah akibat kerap dimintai uang dengan mengancam,” kata Komandan Regu (Danru) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Hilary Cornelia, usai mengamankan belasan remaja.
Namun, belasan remaja tersebut mengamen sambil mabuk dengan menghirup lem fox dan membawa sajam jenis badik.
Baca juga :Â Jajaran Polda Kalteng Amankan 1,98 Kilogram Sabu dan 423 Butir Ekstasi
“Bahkan para remaja tersebut juga sempat menghentikan kendaraan roda empat secara paksa untuk menumpang pergi ke suatu tempat,” ucapnya.
Kemudian, belasan remaja tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita amankan terlebih dahulu di Mako, untuk nantinya dilakukan tindak lanjut apakah akan dibawa ke dinas sosial dan sebagainya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post