kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang Mahasiswa berinisial H (21) meregang nyawa, usai bertabrakan dengan satu unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi KH 1320 TC yang dikemudikan NF (27), warga Jalan Lestari I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (8/1/2021) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kejadian bermula ketika korban meluncur dari Jalan S. Parman menuju ke Jalan Imam Bonjol menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 6764 TI.
Namun sesampainya di Jalan Sudirman, terdapat satu unit mobil yang keluar dari rumah makan dan bermaksud akan berbelok kanan melalui UTurn menuju Jalan S. Parman.
Baca Juga : Â Lepas Jalur, Pengendara Motor Tabrak Mobil Hingga Tewas
“Karena jarak yang sudah dekat pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami benturan keras, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus guna mendapatkan penanganan intensif dari petugas medis di sana.
“Namun naas, nyawa dari pengendara motor itu tidak terselamatkan meski telah mendapatkan perawatan medis. Ia dinyatakan menghembuskan nafas terakhirnya pada hari ini,” ucapnya.
Baca Juga :Tabrak Truck Parkir, Satu Orang Tewas
Lebih lanjut disebutkannya, saat ini kedua kendaraan telah berada di Mapolresta untuk menjadi barang bukti. Pihaknya juga telah melakukan Olah TKP dan memintai sejumlah keterangan saksi.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kecelakaan ini terjadi diduga diakibatkan dari kelalaian pengemudi mobil saat itu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post