Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia (Laka MD), kembali terjadi di ruas jalan Kuala Kurun – Desa Tumbang Empas. Tepatnya, di wilayah Desa Pilang Munduk Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Minggu (19/7/2020).
Kali ini, melibatkan mobil mitsubishi Strada DC bernopol KH 8661 AV yang dikemudikan Deni Afrianto (26), versus sepeda motor Suzuki Titan dengan nopol DA 4542 VQ yang dikendarai Bandi (28). Selain menyebabkan korban tewas atas nama Bandi, kerugian material atas peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, kejadian nahas tersebut bermula ketika mobil yang dikemudian Deni Afrianto sedang melaju dari arah Kota Kuala Kurun.
Pada saat yang bersamaan, di desa Pilang Munduk dari arah Desa Tumbang Empas melaju sepeda motor yang dikendarai Bandi.
Karena, jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadilah tabrakan pada bagian depan kedua kendaraan itu. Hingga akhirnya, menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan Bandi mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia sedangkan Deni Afrianto tidak mengalami luka-luka.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady membenarkan kejadian laka MD itu. Ia mengatakan, faktor penyebabnya diakibatkan pengemudi dan pengendara kurang berhati-hati.
“Selain itu, dikarenakan kondisi jalan lurus dan tikungan, marka serta rambu- rambu tidak ada,” jelasnya kepada awak media, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba 10 Gram, Polsek Murung Terima Penghargaan Kapolda Kalteng
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan ketika mengemudi atau berkendara di jalan raya.
“Selalu waspada, perhatikan situasi dan kondisi di jalan raya agar dapat terhindar dari kecelakaan serta jangan lupa berdoa,” demikian AKP Rikky Operiady. [Jek-KT]
Discussion about this post