Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Truk tangki pengangkut CPO dan Toyota Rush, terbalik usai adu kuat di Jalan Tjilik Riwut kilometer 28, Kota Palangka Raya, Jum’at (28/10/2022).
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian berawal pada saat truk CPO meluncur dan beriring-iringan dengan kendaraan lain, dari arah Tangkiling menuju ke Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Sejumlah Lubang di Jalan Untung Surapati Dianggap Rawan Sebabkan Kecelakaan
Namun kendaraan yang berada di depan truk CPO dengan nomor polisi KH 8792 LP dan dikemudian oleh Joko Prasetyo (27) melakukan pengereman secara mendadak.
“Kemudian truk juga melakukan rem mendadak serta membanting kemudi ke arah kanan atau ke jalur yang berlawanan, agar tidak menabrak kendaraan yang di depannya,” katanya.
Namun naas, dari arah yang berlawanan atau dari arah Kota Palangka Raya menuju Tangkiling, meluncur satu unit Toyota Rush dengan nomor polisi KH 1158 NU dan dikemudian oleh Fery (35) yang menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Kabupaten Katingan dan berpenumpang Evan (26) yang merupakan pegawai honorer di kejaksaan Kabupaten Katingan.
Akibat jarak yang dekat dan kecepatan yang tinggi, tabrakan pun tak terhindarkan sehingga menyebabkan kedua mobil terbalik.
Baca Juga : Â Diduga Oleng, Truk Tabrak Rumah Warga Palangkaraya
“Beruntung pengemudi dan penumpang Toyota Rush serta pengemudi truk CPO, hanya mengalami luka ringan,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Iptu Eko Nurhanto, pihaknya telah melakukan olah TKP serta mengevakuasi kedua mobil agar kondisi lalu lintas dapat kembali normal.
“Evakuasi dilakukan dengan memindahkan isi tangki dan dilanjutkan mengevakuasi truk,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengimbau seluruh pengendara, agar dapat tetap menjaga jarak dengan kendaraan yang di depannya serta berkendara dalam kondisi yang fit dan sehat.[Red]
Discussion about this post