Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah (Kalteng), Norhani menyampaikan, penyaluran kredit selama ini dinilai belum optimal dan kurang diminati.
Hal ini antara lain disebabkan adanya pembatasan jenis usaha serta pola penyaluran berbasis kelompok yang kerap menimbulkan kendala dalam pengembalian.
“Ke depan, penyaluran kredit lebih tepat diberikan kepada individu dengan sasaran utama usaha mikro dan kecil yang telah berjalan minimal 6 sampai 12 bulan, sehingga memiliki rekam jejak usaha yang jelas,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga : Program Kredit UMKM Haguet 2026, Pemprov Tekankan Mitigasi Risiko dan Akses Pembiayaan
Hal tersebut disampaikannya juga untuk menanggapi terkait dengan pernyataan Perwakilan Bank Kalteng yang menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menyiapkan analisa skema pembiayaan serta mekanisme penyaluran kredit UMKM sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.
Bank Kalteng memiliki pengalaman dalam berbagai skema pembiayaan. Namun, kredit mikro memiliki risiko relatif lebih tinggi, sehingga diperlukan mitigasi risiko melalui seleksi debitur yang tepat tanpa memberatkan.
Baca Juga : Skema Kredit UMKM Haguet 2026 Dimatangkan, Pemprov Kalteng Tekankan Mitigasi Risiko
Bank Kalteng juga didukung oleh jaringan kantor yang luas serta akan melakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami bahwa kredit merupakan kewajiban yang harus dikembalikan.
Proses pengajuan akan mengacu pada data UMKM yang telah diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian dilanjutkan dengan analisa dan verifikasi oleh pihak bank. [Red]














Discussion about this post