kaltengtoday.com, Sampit – Peredaran Narkotika jenis sabu di Bumi Habaring Hurung sebutan Kotim ini nampaknya tidak pernah selesai. Terbaru, Polsek Ketapang berhasil mengamankan terduga pemilik sabu di Jalan Bumi Asri Barat RT 026 RW 007 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan terduga pemilik sabu bernama AR (35).
“Penangkapam terhadap pelaku ini atas informasi warga. Selanjutnya ditindaklanjuti anggota dan benar adanya bahwa pelaku memiliki barang haram tersebut,”jelas kapolsek, Jum’at (24/6).
Baca Juga :Â Pengedar Sabu Kotim Ini Ditangkap Polisi Dalam Barak
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan butiran Kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 68,378 (Enam puluh delapan koma tiga puluh tujuh) gram, 8 (Delapan) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan butiran Kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 32,34 (Tiga puluh dua koma tiga puluh empat) gram.
1 (Satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (Satu) pak plastik klip kecil merk Zip In, 3 (Tiga) buah korek api gas merk Tokai warna merah, hijau dan biru, 1 (Satu) buah korek api gas bertuliskan sampurna, 1 (Satu) buah plastik bekas snack merk rosalia berisi gulungan dari sobekan plastik warna hitam dengan kertas warna merah dan lakban warna coklat.
1 (Satu) buah Hand Phone merk Samsung Galaxy A23warna biru muda, 1 (Satu) buah tas selempang merk LOTTO warna hitam dan 1 (Satu) buah botol bekas minuman Cap Kaki Tiga. Paparnya.
Baca Juga :Mei 2022, Polres Kotim Amankan 420,9 Gram Sabu Dari 23 Tersangka
“Semua barang bukti yang berhasil diamankan polisi diakui milik pelaku. Kini pelaku sudah kita amankan guna proses lebih lanjut lagi,”tegasnya.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post