Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Miliki Barang Bekas, Warga Diminta Jual ke Bank Sampah Digital

by Rajib Rijali
30/05/2022
A A
Miliki Barang Bekas, Warga Diminta Jual ke Bank Sampah Digital

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, pada saat sosialisasi bank sampah digital.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini meminta seluruh masyarakat yang memiliki barang bekas, agar dapat menjual di Bank sampah digital.

Dalam melaksanakan terobosan inovatif ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggandeng PT Mountrash Avatar Indonesia dalam mengembangkan bank sampah digital.

Untuk itu, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Mountrash terlebih dulu di Playstore. Kemudian mengumpulkan sampah dan rongsokan di rumah, seperti botol plastik, kardus dan lainnya.

Baca Juga :  .Pemko Palangka Raya Perdalam Implementasi Smart City

“Kemudian melalui aplikasi itu sampah bisa dijual dan bisa dikonversikan dalam nilai uang tertentu sesuai jenis dan banyaknya sampah,” katanya, Senin (30/5/2022).

Dijelaskannya, setelah sampah dijemput dan barcode discan petugas, maka saldo akan bertambah dan bisa dimanfaatkan untuk membeli pulsa, isi kuota, dan lain sebagainya.

Tujuan layanan bank sampah digital ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang benar dan ramah lingkungan.

Selain itu juga guna membiasakan masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar dan mendapat manfaat ekonomis serta sampah yang dihasilkan.

Baca Juga :  Permudah Akses Data Perdagangan, Pemko Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Si-Pete

“Ada 23 jenis sampah yang bernilai ekonomis yang bisa dijual melalui bank sampah digital, yakni kardus, botol kemasan bersih, plastik campur, botol sampo, kaleng susu, plastik kerasan, kertas putih (kotor), kertas HVS, kertas sampul, aluminium, kaleng sprite, tutup botol, koran, gelas aqua, besi, botol sirup, botol bir, seng, dan minyak jelantah,” jelasnya.

Melalui bank sampah ini sebagai salah satu solusi inovatif untuk memasyarakat memilah sampah. Dengan menyamakan sampah serupa uang atau barang berharga yang dapat ditabung dan masyarakat akhirnya terdidik untuk menghargai sampah sesuai jenis dan nilainya sehingga mereka mau memilah dan mengumpulkan sampah. [Red]

Tags: Bank Sampah DigitalBarang BekasDinas Lingkungan HidupPT Mountrash Avatar Indonesia

Baca Juga

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

10/06/2026

...

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026

...

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026

...

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP
Berita

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026
Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan
Berita

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

10/06/2026
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri
Berita

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026
Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?
Berita

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026
Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare
Berita

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026
PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan
Berita

PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan

08/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.