kaltengtoday.com, Sampit – Polsek Kecamatan Mentaya Hulu telah melaksanakan kegiatan rutin Ops Yustisi terkait pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup 29 Tahun 2020 oleh Tim Gugus Tugas covid-19 Gabungan perihal Razia pencegahan penyebaran virus Corona di Kelurahan Kuala-Kuayan.
Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Suwardi mengatakan bahwa pada Jum’at 12 November 2021 pihaknya telah melaksanakan kegiatan ops yustisi pendisplinan prokes. “Kegiatan Operasi dilakukan oleh Tim Gugus Tugas covid-19 dan 5 org anggota Polsek Mentaya Hulu,”jelasnya.
Sasaran operasi kegiatan ini yakni pasar dan pertokoan di Kelurahan Kuala kuayan.
Baca Juga :Â BMKG Prediksi Sepekan Mendatang Kotim Dilanda Hujan Ringan Hingga Sedang
Adapun hasil operasi yakni, ada 10 orang pihaknya berikan teguran lisan. “Kami juga menghimbau kepada warga agar menggunakan masker dalam beraktivitas diluar rumah demi kesehatan bersama dan memutus rantai penyebaran Covid-19,”pintanya.
Baca Juga : Â Dorong Pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Telawang Kotim
Kata kapolsek lagi, mungkin kita tidak terlihat sakit. Namun, apabila terdampak sebagai OTG ( Orang Tanpa Gejala) maka keluarga di rumah yang akan menerima dampaknya. “Saya harap warga Mentaya Hulu tetap taat menjalankan prokes,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post