Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Mesin perkebunan kelapa sawit bisa terus berputar, truk bisa terus keluar-masuk, dan aktivitas perkebunan tetap berjalan. Namun, ada satu hal yang hingga kini rupanya belum menemukan jalan keluar realisasi tuntuntan kebun plasma 20 persen dari warga 4 Desa di Kabupaten Seruyan.
Sabtu (5/9/2026), ribuan warga dari Desa Bangkal, Hanau, Rungau Raya dan Selunuk, Kabupaten Seruyan, memadati kawasan depan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Di bawah terik matahari, mereka datang membawa tuntutan yang sebenarnya sederhana, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian yaitu kapan kebun plasma 20 persen benar-benar direalisasikan ?
Pertanyaan itu bukan muncul kemarin sore, Pada 3 September lalu, masyarakat telah duduk bersama pemerintah daerah dan manajemen perusahaan. Meja tersedia, kursi tersedia, pembicaraan pun sudah dilakukan halaman kantor Bupati
Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda, namun kesepakatan belum juga tumbuh, yang justru tumbuh adalah agenda pertemuan berikutnya.
Pada 5 September, warga kembali datang dalam jumlah besar, bukan membawa batu dan bukan pula mencari keributan. mereka datang membawa tuntutan yang sama sejak awal 20 persen plasma.
Sudah cukup masyarakat menjadi pemeran dalam cerita yang episodenya terus bertambah, 3 September mediasi, 5 September aksi dan 9 September pertemuan berikutnya.
Jangan sampai setelah itu muncul tanggal baru. Lalu rapat baru. Lalu koordinasi baru. Lalu pembahasan baru. Sebab sebuah masalah tidak akan selesai hanya karena kalender terus berganti.
Rapat bukan hasil. Koordinasi bukan keputusan. Penjelasan bukan kepastian. Dan janji untuk membicarakan bukanlah realisasi.
Masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang abstrak, mereka memperjuangkan tuntutan yang menurut mereka merupakan kewajiban perusahaan.
Karena itu, 9 September seharusnya bukan sekadar tanggal untuk kembali duduk satu meja, tetapi momentum untuk mulai memutuskan. Warga sudah mengetuk pintu. Bahkan sudah berdiri di depan pintunya. Mereka kemudian bersedia mundur beberapa langkah demi memberikan ruang dialog.
Sekarang tinggal melihat apakah dari balik pintu itu akan keluar jawaban, atau sekadar undangan untuk rapat berikutnya dan Mesin perkebunan boleh terus berputar. Produksi boleh terus berjalan. Tetapi persoalan plasma 20 persen tidak bisa selamanya dipaksa berjalan di tempat.
Baca Juga : Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa
Kalau masyarakat meminta kebun, jangan sampai yang diberikan justru kalender. Kalau masyarakat meminta kepastian, jangan sampai yang datang lagi-lagi hanya koordinasi.
Sebab yang perlu tumbuh sekarang bukan lagi alasan. Yang perlu tumbuh adalah penyelesaian. Rabu, 9 September 2026, di Sampit, menjadi tanggal yang patut dicatat. Setelah ribuan warga datang sampai ke depan pintu perusahaan dan kemudian memilih menahan diri, publik kini tinggal melihat satu hal, Apakah akhirnya ada jawaban?
Atau kisah ini kembali ditutup dengan kalimat yang sudah terlalu akrab “Kita bertemu lagi minggu depan.”. [Red]













Discussion about this post