Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

by Fitriansyah
06/09/2026
A A


Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Mesin perkebunan kelapa sawit bisa terus berputar, truk bisa terus keluar-masuk, dan aktivitas perkebunan tetap berjalan. Namun, ada satu hal yang hingga kini rupanya belum menemukan jalan keluar realisasi tuntuntan kebun plasma 20 persen dari warga 4 Desa di Kabupaten Seruyan.

Sabtu (5/9/2026), ribuan warga dari Desa Bangkal, Hanau, Rungau Raya dan Selunuk, Kabupaten Seruyan, memadati kawasan depan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Di bawah terik matahari, mereka datang membawa tuntutan yang sebenarnya sederhana, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian yaitu kapan kebun plasma 20 persen benar-benar direalisasikan ?

Pertanyaan itu bukan muncul kemarin sore, Pada 3 September lalu, masyarakat telah duduk  bersama pemerintah daerah dan manajemen perusahaan. Meja tersedia, kursi tersedia, pembicaraan pun sudah dilakukan halaman kantor Bupati
Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda, namun kesepakatan belum juga tumbuh, yang justru tumbuh adalah agenda pertemuan berikutnya.

Pada 5 September, warga kembali datang dalam jumlah besar, bukan membawa batu dan bukan pula mencari keributan. mereka datang membawa tuntutan yang sama sejak awal 20 persen plasma.

3. Warga Meminta Kebun, Bukan KUP

  • 1. Ketika Warga Sudah Sampai di Pintu, Jawaban Masih Mencari Jalan
  • 2. Warga Tidak Sedang Mengoleksi Undangan Rapat
  • 3. Warga Meminta Kebun, Bukan KUP
  • 4. Ribuan Warga Datang, Perusahaan Ditunggu Membawa Jawaban
  • 5. Jangan Jadikan Plasma sebagai Serial Tanpa Episode Terakhir
Previous
Next

Ketua Pengawas Koperasi Saking Banyi Bangkal, Sapriyadi, menilai aksi tersebut menghasilkan perkembangan positif setelah adanya kesepakatan untuk mempertemukan masyarakat dengan pemilik perusahaan atau pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Hari ini aksi berjalan damai dan tidak ada insiden. Kapolres memfasilitasi masyarakat empat desa untuk bertemu dengan pihak perusahaan terkait tuntutan plasma 20 persen,” ujarnya.

Menurut Sapriyadi, tuntutan plasma yang diperjuangkan warga berangkat dari kewajiban perusahaan sebagaimana tercantum dalam izin usaha perkebunan yang terbit pada 2013 dan 2015.

Ia menyebut PT BAP memiliki kewajiban menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen dari lahan inti sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, masyarakat memiliki posisi yang tegas mengenai bentuk plasma yang mereka perjuangkan. Sapriyadi mengatakan warga menginginkan plasma dalam bentuk lahan, bukan melalui skema Kredit Usaha Perkebunan (KUP).

Menurutnya, pola KUP dinilai tidak mampu mengakomodasi seluruh warga yang berhak menerima manfaat.

Baca Juga : Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

“Harapan kami jelas, plasma 20 persen dalam bentuk lahan dan berada di dalam areal inti. Itu yang diperjuangkan masyarakat sejak awal,” tegasnya.

Dasar tuntutan tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan SK Bupati Seruyan Nomor 297 Tahun 2013 dan SK Bupati Seruyan Nomor 188.45/192/2015 yang memuat ketentuan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sebesar 20 persen dari luas areal IUP.

Kalimatnya sederhana, tetapi perjalanan menuju jawabannya tampaknya tidak sesederhana kalimat tersebut. Masyarakat berkata, “Kami meminta kebun,” sementara pembahasan terus berputar pada bagaimana kebun itu akan dibicarakan atau diberikan.

Di titik ini, satire paling pahit justru muncul dengan sendirinya yang belum juga berbuah bukan perkebunannya, melainkan kepastiannya.

Dari “Pemda Adalah Orang Tua” Hingga Pertanyaan tentang Kepastian

Kepercayaan terhadap pemerintah juga menjadi bagian dari dinamika perjuangan masyarakat. Ketua Koperasi Selunuk Maju Bersama, Kamarudin, dalam bahan pemberitaan sebelumnya pernah menyampaikan kalimat yang sederhana namun sarat makna:

“Pemda adalah bapak kami, orang tua kami.”

Pernyataan itu menunjukkan bahwa masyarakat masih menempatkan pemerintah sebagai pihak yang diharapkan mampu menjadi penghubung sekaligus mencari jalan keluar dalam persoalan tersebut.

Namun kepercayaan tentu memiliki batas. Semakin panjang sebuah persoalan berjalan, semakin besar pula kebutuhan masyarakat terhadap hasil yang konkret.

Karena itu, ketika warga kembali memilih menahan diri pada 5 September dan menyerahkan penyelesaian kepada meja dialog, sebenarnya mereka sedang memberikan ruang kepercayaan sekali lagi.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah masyarakat mau berdialog, namun pertanyaannya adalah apakah dialog tersebut mampu menghasilkan keputusan.

3. Warga Meminta Kebun, Bukan KUP

  • 1. Ketika Warga Sudah Sampai di Pintu, Jawaban Masih Mencari Jalan
  • 2. Warga Tidak Sedang Mengoleksi Undangan Rapat
  • 3. Warga Meminta Kebun, Bukan KUP
  • 4. Ribuan Warga Datang, Perusahaan Ditunggu Membawa Jawaban
  • 5. Jangan Jadikan Plasma sebagai Serial Tanpa Episode Terakhir
Previous
Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPlasmaPT BAP

Baca Juga

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026

...

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026

...

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026

...

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026

...

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

06/09/2026
Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Berita

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026
Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya
Berita

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026
Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan
Berita

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026
Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar
Berita

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026
Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa
Berita

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.