Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Mesin perkebunan kelapa sawit bisa terus berputar, truk bisa terus keluar-masuk, dan aktivitas perkebunan tetap berjalan. Namun, ada satu hal yang hingga kini rupanya belum menemukan jalan keluar realisasi tuntuntan kebun plasma 20 persen dari warga 4 Desa di Kabupaten Seruyan.
Sabtu (5/9/2026), ribuan warga dari Desa Bangkal, Hanau, Rungau Raya dan Selunuk, Kabupaten Seruyan, memadati kawasan depan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Di bawah terik matahari, mereka datang membawa tuntutan yang sebenarnya sederhana, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian yaitu kapan kebun plasma 20 persen benar-benar direalisasikan ?
Baca Juga : Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Pertanyaan itu bukan muncul kemarin sore, Pada 3 September lalu, masyarakat telah duduk bersama pemerintah daerah dan manajemen perusahaan. Meja tersedia, kursi tersedia, pembicaraan pun sudah dilakukan halaman kantor Bupati
Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda, namun kesepakatan belum juga tumbuh, yang justru tumbuh adalah agenda pertemuan berikutnya.
Pada 5 September, warga kembali datang dalam jumlah besar, bukan membawa batu dan bukan pula mencari keributan. mereka datang membawa tuntutan yang sama sejak awal 20 persen plasma.
Camat Seruyan Raya Zainal Arifin mengatakan pemerintah kecamatan akan terus menjalin komunikasi dengan desa-desa yang terlibat dalam aksi.
Ia memastikan aspirasi masyarakat dari wilayah Selunuk maupun Hanau tetap akan disampaikan dan dikoordinasikan melalui pemerintah kecamatan masing-masing.
Sementara itu, kepolisian mengambil posisi sebagai pengawal keamanan sekaligus membuka ruang komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Situasi akhirnya kembali tenang. Massa membubarkan diri secara tertib dan tidak terjadi blokade total seperti yang sebelumnya dikhawatirkan.
Namun jangan salah mengartikan kepulangan warga, mereka pulang bukan karena tuntutan selesai. Mereka pulang karena memberikan satu kesempatan lagi dan kesempatan itu kini memiliki tanggal Rabu, 9 September 2026.
Pertemuan di Sampit akan menjadi ujian bagi semua pihak. Bagi pemerintah, ini menjadi ujian apakah mediasi mampu menghasilkan sesuatu selain berita acara. Bagi masyarakat, ini menjadi ujian apakah kesabaran mereka akhirnya menemukan jawaban.
Sedangkan bagi PT BAP, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana persoalan plasma 20 persen benar-benar dapat diarahkan menuju penyelesaian.
Baca Juga : Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare
Sebab jika setelah ribuan warga datang, aksi berlangsung damai dan masyarakat kembali menahan diri, tetapi jawaban yang muncul masih berkutat pada koordinasi, maka pertanyaan berikutnya semakin sulit dihindari yakni sebenarnya yang belum siap itu solusinya, atau keputusannya?














Discussion about this post