Kaltengtoday.com, Sampit – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kotawaringin Timur bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim akan bersinergi wujudkan sertifikasi halal produk makanan yang ada di Kotim, salah satunya Rumah Potong Hewan, rumah potong unggas dan penggilingan daging.
Ketua MES Kotim Fajrurrahman melalui Sekretarisnya Tasrifinoor mengatakan, sertifikasi halal ini penting sekali kita dukung. Pasalnya, pada Oktober 2024 ini pemerintah pusat mewajibkan penyelesaian sertifikasi halal bagi pelaku usaha, baik itu yang produk daging maupun yang UMKM. Jelasnya, Kamis, (14/03/2024).
Baca Juga : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ingin RPH Bersertifikasi Halal
Saat ini, kita telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim yang memang membidangi ini, makanya di bulan ini kita telah selesaikan konsep dan mekanisme bagaimana produk itu bisa terverfikasi halal.
“Alhamdulillah, kita juga akan memfasilitasi sertifikasi halal ini nantinya. Ini menjadi program kita ke depannya,”katanya lagi.
Sesuai dengan arahan ketua, maka kita akan menggenjot lagi produk yang memang menjadi konsumsi masyarakat Kotim. “Kita berharap dengan kehadiran MES Kotim ini, kita bisa menjadi pelopor dan fasilitator mewujudkan sertifikasi halal tersebut,”paparnya.
Baca Juga : UMKM di Kelurahan Marang Dibuatkan NIB dan Sertifikasi Halal
Nantinya, jika RPH, tempat potong unggas dan penggilingan daging itu sudah tersertifikasi halal maka ini pedagang ataupun pengusaha daging ini bisa terbantu dan juga masyarakat tidak ragu lagi dalam mengkonsumsi daging yang ada di pasar-pasar di Kota Sampit ini khususnya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post