Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng terpaksa harus mengamankan 2 orang pria dari Jalan Kakatua, Komplek Perumnas Lama, Kota Palangka Raya yang diketahui berinisial DP (40) bersama rekannya O (26) lantaran membuat keresahan dan keributan pada, Minggu (9/5/2021) dini hari.
Keduanya diamankan oleh Tim Raimas Backbone usai menerima laporan warga yang merasa diganggu, dan parahnya salah satu pria mabuk yang diamankan tersebut adalah Oknum ASN di Palangka Raya.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata keduanya sedang asik menggelar pesta miras jenis anggur di depan rumah oknum ASN.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, di lokasi tersebut sudah sering dijadikan tempat menggelar pesta miras.
“Berdasarkan informasi dari warga, di tempat tersebut sudah sering dijadikan tempat pesta miras, dan membuat warga resah karena sering ada suara teriakan bahkan ada beberapa warga yang melintas mendapat lemparan menggunakan sandal” ujarnya.
Baca Juga : Mabuk Berat, Warga Palangka Raya Kedapatan Bawa Pisau Dapur Hingga Hendak Bercinta Dengan Waria
Lebih lanjut dikatakan, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya bersama sejumlah barang bukti bekas botol minuman keras.
“Kadua pelaku tersebut kami bawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post