Kalteng Today – Kuala Kurun, – Seorang kakek bernama Darius J Tamban (60), warga Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengembalikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp 600 ribu, karena merasa dirinya masih mampu.
“Sikap beliau (Darius J Tamban)saya apresiasi dan patut dicontoh. Beliau yang tercatat menerima BLT-DD bagi warga prasejahtera desa Tumbang Tariak terdampak Covid-19, dengan sukarela mengembalikan bantuan yang diterimanya,” ungkap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Camat Kurun, Holten kepada awak media, Jumat (5/6/2020).
Camat Kurun membenarkan, pengembalian BLT-DD oleh sang kakek tersebut, dikarenakan dirinya masih mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kelulusan Peserta Didik SMP di Gumas Diumumkan Serentak
“Beliau menyatakan,masih banyak warga prasejahtera di Desa Tumbang Tariak yang lebih membutuhkan dan mengaku dirinya dirinya merasa tidak layak menerima,” ucap Holten didampingi Sekcam Franklin.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Tariak, Rodi mengatakan, BLT-DD tahap pertama sebesar Rp 600 ribu pad bulan April 2020, disalurkan kepada 55 Kepala Keluarga prasejahtera desa Tumbang Tariak. Kemudian, penyaluran tahap kedua dilakukan pada Mei 2020. [Jek-KT]
Discussion about this post