Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Merasa Dirugikan, BRI Cabang Kasongan Digugat

by Redaksi
24/07/2024
A A
Merasa Dirugikan, BRI Cabang Kasongan Digugat

Kuasa Hukum DR.Mahdianur SH, MH selaku pengacara dari H Jamhari yang telah menggugat BRI Cabang Kasongan, Rabu (24/7/2024)

Kaltengtoday.com, Kasongan – Pihak BRI Cabang Kasongan diduga secara sepihak melelang bangunan  ruko enam pintu milik  H Jamhari. Bahkan, pelelangan itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik atau nasabah.

Kuasa hukum dari law Firm Mahdi and Associates, DR.Mahdianur SH, MH mengatakan bahwa kliennya H Jamhari merasa keberatan dan menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak BRI cabang Kasongan ke Pengadilan Negeri Kasongan.

Dalam perkara ini, awalnya H Jamhari mempunyai ruko lantai dua sebanyak enam pintu yang berada di Pasar Kereng Pangi. Kemudian, kliennya ini meminjam dana sebesar satu miliar rupiah kepada pihak Bank BRI Cabang Kasongan.

Baca Juga :  Belum Sampaikan Jawaban, PT KBU Kecewa Penggugat Cabut Gugatan di Pengadilan Negeri Palangka Raya

” Namun, dengan berjalannya waktu muncul pandemi Covid pada tahun 2021. Sehingga, ada kemacetan dalam pembayaran, ” Katanya, Rabu (24/7/2024).

Ketika itu, ada program relaksasi saat pandemi Covid-19 dan kliennya mengikuti program tersebut karena usahanya tidak lancar. Sehingga, sisa angsuran pokok beserta bunganya sebesar Rp 500 juta.

Namun, pihak BRI Cabang Kasongan tidak memberikan kelonggaran bagi kliennya dengan tiba-tiba melakukan pelelangan ruko tersebut dan dilakukan tanpa sepengetahuan .

” Bahkan, barang-barang yang ada di didalam ruko berupa alat-alat mesin yang nilainya hampir satu milyar tidak diketahui dimana keberadaannya. Sehingga, pihaknya berencana melaporkan tindak pidana yang menyangkut penghilangan barang tersebut,” bebernya.

Ia menyebutkan, saat ini baru selesai sidang perdata yang keempat kalinya saat sidang pertama sidang pihak BRI Cabang Kasongan hadir namun tidak membawa surat tugas atau kuasa sehingga pihak Majelis Hakim menganggap mereka tidak hadir.

Saat sidang kedua tidak hadir saat sidang ketiga tidak hadir kembali dan saat sidang keempat ini pihak BRI Cabang Kasongan hadir akan tetapi saat diperiksa surat kuasa ternyata tidak sesuai dengan ketentuan penerima kuasa tidak ditandatangani oleh yang hadir, didalam surat kuasa tidak ada memerintahkan kuasa untuk menghadiri sidang hanya menyatakan menghadap pengadilan bahkan yang hadir ini hanya marketing, ” bebernya.

Baca Juga :  Koperasi CU Betang Asi Menangkan 2 Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Dalam persidangan itu, keberatan pihaknya sebagai penggugat diterima oleh majelis hakim karena sama pandangan hukumnya antara penasehat hukum para penggugat dan pandangan hukum majelis hakim bahwa surat kuasa harusnya ditolak karena seharusnya yang hadir mewakili BRI Cabang Kasongan tidak menandatangani surat kuasa tersebut.

“ Setelah Hakim bermusyawarah bahwa tergugat dianggap tidak hadir untuk yang keempat kalinya seharusnya sudah tiga kali tidak hadir maka wajib untuk putusan verstek ternyata tidak dilakukan hal ini dilakukan oleh Hakim karena mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung dimana bisa dilakukan pemeriksa pembuktian pada 15 Agustus mendatang,” Pungkasnya. [Red]

Tags: BRIGugatanKabupaten Katingan

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.