Ketika kasus KPU mulai disentuh aparat, kekhawatiran pun meluas. Bukan hanya soal siapa yang terlibat, tetapi siapa yang mungkin ikut terseret. Dalam kondisi seperti ini, sikap yang muncul bukan keberanian, melainkan strategi bertahan: menunggu, membaca situasi, dan menghindari risiko.
Baca Juga : Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim
Akibatnya, terjadi pergeseran fokus yang nyata. Dari yang seharusnya melayani kepentingan publik, menjadi sibuk mengelola risiko politik dan hukum. Energi elite tersedot untuk menghitung kemungkinan: siapa yang diperiksa, siapa yang berpotensi menjadi tersangka, dan bagaimana menyelamatkan posisi masing-masing.
KONI pun menjadi korban dari situasi ini. Bukan karena tidak penting, tetapi karena dianggap tidak mendesak dibanding ancaman yang sedang mengintai.
Di saat yang sama, muncul kekosongan kepemimpinan yang nyata. Tidak ada figur yang benar-benar tampil mengambil alih situasi. Pejabat cenderung pasif, elite politik menahan diri.
Padahal, jika merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tanggung jawab terhadap pembinaan dan pendanaan olahraga bukanlah pilihan melainkan suatu keseharusan dan juga kewajiban.
Namun hari ini, kewajiban itu seolah kalah oleh rasa takut.
Publik pun mulai membaca pola yang berulang setiap kali ada kasus besar, energi politik daerah habis untuk bertahan, bukan menyelesaikan. Rakyat kembali menjadi penonton dari drama elite yang sibuk mengamankan diri.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan Kotim akan terus berada dalam situasi “menunggu”?
Menunggu tersangka bukanlah strategi pembangunan Menunggu kepastian hukum tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan tanggung jawab politik.
Baca Juga : Atlet Mulai Tinggalkan Daerah, OKP Datangi KONI Kotim Desak Kepastian Porprov
Justru di tengah tekanan seperti inilah integritas diuji. Apakah elite tetap berani bekerja, atau memilih berlindung di balik ketidakpastian?
Pada akhirnya, kasus KPU ini bukan hanya soal siapa yang bersalah. Ia adalah cermin yang memantulkan wajah asli politik Kotawaringin Timur hari ini.
Dan sejauh ini, yang terlihat bukanlah keberanian, melainkan keraguan yang terpelihara, Kotim tidak kekurangan aktor yang kurang adalah nyali. Nyali untuk menunaikan tanggung jawab terhadap perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. [Red]














Discussion about this post