Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Menkeu Tegas Blacklist Importir Balpres Ilegal: Nasib Gaya Thrift Anak Muda Gimana Nih?

by Aya Zahir
26/10/2025
A A
Menkeu Tegas Blacklist Importir Balpres Ilegal: Nasib Gaya Thrift Anak Muda Gimana Nih?

Kaltengtoday.com, Lifestyle – Tren thrift shopping alias berburu baju bekas sudah jadi bagian dari gaya hidup anak muda. Dari nongkrong di kafe sampai outfit ke kampus, pakaian “secondhand” kini bukan sekadar alternatif hemat, tapi juga simbol eco-conscious lifestyle. 

Namun di balik tren yang keren ini, muncul isu rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mem-blacklist importir pakaian bekas ilegal atau yang dikenal sebagai balpres.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Menkeu menilai praktik impor pakaian bekas ilegal telah merugikan negara dan mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

“Kalau dia pernah main balpres, saya akan blacklist. Nggak boleh impor barang-barang lagi,” tegasnya dalam wawancara dengan media nasional. Pemerintah ingin memastikan rantai pasok fesyen Indonesia lebih bersih, adil, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

Balpres: Murah, Tapi Ada Harga di Baliknya

Istilah balpres berasal dari kata “bale press”, yaitu pakaian bekas impor yang dikemas dalam karung besar. Barang-barang ini biasanya datang dari luar negeri tanpa izin resmi, dan dijual murah di pasar atau online.

Baca Juga : Kalimantan Masuk Zona Panas Ekstrem, Begini Cara Lindungi Diri dari Teriknya Matahari

Masalahnya, kegiatan impor ini masuk kategori ilegal, karena tidak melalui uji kelayakan dan bisa berdampak pada industri tekstil nasional. Selain itu, sebagian pakaian bekas yang beredar bisa mengandung zat kimia berbahaya atau tidak memenuhi standar kebersihan.

Di sisi lain, permintaan terhadap pakaian thrift terus naik, terutama di kalangan Gen Z. Alasannya karena unik, affordable, dan sustainable.

Siapa sih yang nggak mau tampil keren dengan harga hemat sambil merasa peduli lingkungan? Tapi di sinilah dilema muncul, antara being stylish dan being legal.

Thrift Culture dan Kesadaran Gaya Hidup Berkelanjutan

Budaya thrift berkembang pesat karena anak muda makin sadar bahwa fast fashion punya dampak besar terhadap limbah tekstil dan polusi. Dengan membeli baju bekas, mereka bisa reduce waste sekaligus mendapatkan gaya vintage yang “one of a kind”.

Namun, ketika sebagian besar barang thrift ternyata berasal dari jalur impor ilegal, tren ini bisa kehilangan makna keberlanjutannya. Karena sejatinya, thrift bukan hanya soal murah dan estetik, tapi juga tentang ethical fashion, membeli secara sadar tanpa mendukung praktik ilegal.

Kebijakan Menkeu untuk menindak importir balpres ilegal seharusnya jadi wake-up call bagi para pecinta thrift. Bukan untuk mematikan tren, tapi agar semua pihak lebih bijak dan transparan.

Baca Juga : Dari Batik Skena hingga Sneakers Kekinian: Cara Gen Z Tetap Stylish Peringati Hari Batik Nasional 2025

Berikut beberapa cara agar kamu tetap bisa tampil “clean & conscious” tanpa kehilangan gaya:

  1. Cek sumber barang – Pastikan toko thrift yang kamu beli punya izin resmi atau ambil barang dari sisa stok lokal, bukan dari impor ilegal.
  2. Mix thrift dengan produk lokal – Padukan pakaian secondhand dengan karya desainer lokal. Support small businesses is the new cool.
  3. Mindful fashion – Belanja karena butuh, bukan karena FOMO. Fewer clothes, better quality.
  4. Share the awareness – Edukasi teman-teman kamu soal perbedaan thrift legal dan balpres ilegal. Fashion bisa jadi cara menyuarakan hal baik.

Kebijakan pemerintah untuk mem-blacklist importir pakaian bekas ilegal bukan sekadar aturan dagang, tapi ajakan untuk menciptakan ekosistem fesyen yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca Juga : Mengenal “Kalcer”: Gaya Hidup dan Identitas Anak Muda Kekinian

Bagi anak muda, ini saatnya melihat thrift bukan cuma sebagai tren, tapi sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Karena, let’s be real, looking good means nothing if it harms others.

Jadi, yuk, tetap thrift dengan cara yang benar… stay stylish, stay smart, and stay ethical.[Red]

Tags: BalpresIlegalImportLifestyleMenkeuPakaian Bekas

Baca Juga

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026

...

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

06/06/2026

...

Mengenal "Bed Rotting", Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

Mengenal “Bed Rotting”, Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

31/05/2026

...

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

30/05/2026

...

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

25/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026
Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut
Berita

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026
Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Berita

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.