Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

Pelanggaran kapasitas mesin hanya berkonsekuensi administratif. Namun selisih harga ratusan juta, vendor yang baru mengantongi izin perdagangan mobil, hingga temuan kesamaan alamat IP antara penyedia dan pejabat pengadaan menjadi rangkaian fakta yang dinilai layak didalami aparat penegak hukum.

by Fitriansyah
19/07/2026
A A
Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022, penyedia yang mengikuti etalase Katalog Elektronik wajib memiliki klasifikasi usaha yang sesuai dengan produk yang ditawarkan.

Dengan demikian, sebelum perubahan KBLI disahkan pada April 2024, perusahaan tersebut belum memiliki klasifikasi usaha perdagangan mobil baru sebagaimana dipersyaratkan.

Namun, Sapriyadi menegaskan bahwa kepemilikan KBLI bukan satu-satunya persyaratan dalam perdagangan kendaraan bermotor.

Untuk kategori kendaraan baru, masih terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun persyaratan etalase Katalog Elektronik.

Salah satunya berkaitan dengan dukungan atau penunjukan dari pemegang merek.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2021, pelaku usaha perdagangan mobil baru diwajibkan memiliki Surat Tanda Pendaftaran sebagai distributor atau agen yang memperoleh penunjukan dari prinsipal.

“Beban memastikan seluruh persyaratan itu dipenuhi berada pada proses verifikasi pengadaan. Di situlah pentingnya melihat dokumen yang diperiksa oleh pejabat pengadaan,” ujarnya.

Hasil penelusuran terhadap etalase publik Katalog Elektronik juga menunjukkan sejumlah produk kendaraan yang ditampilkan perusahaan tersebut masih berstatus “Belum Aktif”, dengan harga Rp0,00 dan keterangan “Terjual 0”.

Adapun Toyota Land Cruiser yang menjadi objek pengadaan tidak ditemukan dalam etalase publik tersebut.

Selain itu, dokumen perseroan memperlihatkan modal disetor perusahaan sebesar Rp25 juta, sedangkan nilai pagu paket pengadaan kendaraan dinas mencapai Rp3,3 miliar.

Menurut Sapriyadi, seluruh fakta tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Namun, rangkaian data itu dinilai cukup untuk mendorong pendalaman mengenai proses evaluasi kualifikasi penyedia sebelum kontrak dilaksanakan.

“Kalau seluruh persyaratan memang telah dipenuhi, tentu nanti dapat dijelaskan melalui dokumen resmi. Tetapi kalau ternyata ada syarat yang tidak terpenuhi namun tetap diloloskan, maka penyidik dapat menelusuri siapa yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi itu,” katanya.

Sapriyadi menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, pejabat pengadaan memiliki tanggung jawab memastikan penyedia memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Kalau kualifikasi diloloskan padahal syaratnya tidak terpenuhi, persoalannya berpindah kepada pejabat yang meloloskannya. Tanggung jawab itu tidak bisa dialihkan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepastian mengenai ada atau tidaknya surat penunjukan dari prinsipal maupun kelengkapan persyaratan lain hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen resmi yang dimiliki LKPP maupun instansi terkait.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKPKLand CruiserPengadaan

Baca Juga

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.