Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ridho, menilai polemik pengadaan kendaraan dinas Toyota Land Cruiser di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Ridho, persoalan yang berkembang di ruang publik tidak semata-mata menyangkut nilai pengadaan kendaraan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah.
“Yang dipertaruhkan hari ini bukan hanya sebuah kendaraan dinas, tetapi kepercayaan publik. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga ruang publik tidak dipenuhi oleh spekulasi,” ujarnya. Rabu, (22 Juli 2026), via pesan whatsapp
Baca Juga : Preseden Hukum Mengintai Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim
Ia menilai pemerintah daerah perlu menyadari bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat sehingga setiap kebijakan, khususnya yang menggunakan anggaran bernilai besar, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Pejabat publik mengelola uang masyarakat, bukan uang pribadi. Karena itu, setiap proses yang menimbulkan perhatian publik semestinya dijelaskan secara terbuka. Transparansi bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Ridho juga mengingatkan bahwa kritik publik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat dan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman.
“Budaya birokrasi yang terbuka terhadap kritik justru akan memperkuat kualitas pemerintahan. Jabatan bukanlah tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Semakin besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawabnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah tidak perlu ragu membuka dokumen dan menjelaskan setiap tahapan pengadaan kepada publik.
Baca Juga : Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim
Sebaliknya, apabila dalam proses tersebut nantinya aparat penegak hukum menemukan adanya pelanggaran hukum, Ridho berharap penanganannya dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.















Discussion about this post