Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Menguatnya Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Baru

Solusi Penegakan Hukum atau Sekadar Simbol Reformasi?

by Redaksi
12/05/2026
A A
Menguatnya Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Baru: Solusi Penegakan Hukum atau Sekadar Simbol Reformasi?

Serina Agustin S.H

Selain itu, masih terdapat kekhawatiran bahwa pengaturan dalam KUHP baru hanya akan menjadi norma formal tanpa pelaksanaan yang konsisten. Penegakan hukum di Indonesia selama ini masih menghadapi persoalan klasik seperti lemahnya pengawasan, rendahnya integritas aparat, serta ketidaktegasan dalam menangani kasus yang melibatkan kekuatan ekonomi besar. Jika kondisi ini tidak dibenahi, maka penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi hanya akan menjadi simbol reformasi hukum semata.

Di sisi lain, keberadaan aturan ini juga dapat memberikan efek preventif bagi dunia usaha. Korporasi akan terdorong untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan bisnis dan memperkuat sistem kepatuhan internal perusahaan. Dengan adanya ancaman pidana, perusahaan tidak lagi hanya mengejar keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan aspek hukum, etika, dan tanggung jawab sosial.

Namun demikian, penerapan hukum pidana terhadap korporasi juga harus dilakukan secara proporsional. Negara perlu memastikan bahwa penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakpastian bagi iklim investasi. Tujuan utama pemidanaan korporasi bukan untuk mematikan dunia usaha, melainkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga : Kuasa Hukum Warga Soroti Revisi IUP PT. Tapian Nadenggan di Tengah Sengketa Lahan

Penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP baru merupakan langkah penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia. Pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana menunjukkan adanya upaya negara untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan kejahatan modern yang semakin kompleks.

Namun, keberhasilan aturan tersebut tidak hanya ditentukan oleh keberadaan norma hukum, tetapi juga oleh keberanian dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menerapkannya. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan independen, pengaturan mengenai tindak pidana korporasi dalam KUHP baru berisiko hanya menjadi simbol reformasi tanpa dampak nyata bagi keadilan masyarakat.

Oleh karena itu, reformasi hukum pidana harus diikuti dengan reformasi penegakan hukum. Negara perlu memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas aparat, serta memastikan bahwa tidak ada korporasi yang kebal hukum. Dengan demikian, KUHP baru tidak hanya menjadi produk legislasi semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan dan tanggung jawab dalam dunia usaha Indonesia. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HukumKorporasiKUHPOpini

Baca Juga

Krisis Kepercayaan Tak Boleh Menjadi Alasan Meninggalkan Prinsip Negara Hukum

Krisis Kepercayaan Tak Boleh Menjadi Alasan Meninggalkan Prinsip Negara Hukum

25/06/2026

...

Kosmetik Ilegal dan Lemahnya Perlindungan Konsumen di Era Marketplace

Kosmetik Ilegal dan Lemahnya Perlindungan Konsumen di Era Marketplace

14/05/2026

...

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Dalam Korporasi

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Dalam Korporasi

13/05/2026

...

Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kejahatannya

Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kejahatannya

13/05/2026

...

Sanksi Hukum Bagi Korporasi Dalam Kasus Pertambangan Mineral Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya

Sanksi Hukum Bagi Korporasi Dalam Kasus Pertambangan Mineral Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya

12/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.