Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Menguatnya Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Baru

Solusi Penegakan Hukum atau Sekadar Simbol Reformasi?

by Redaksi
12/05/2026
A A
Menguatnya Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Baru: Solusi Penegakan Hukum atau Sekadar Simbol Reformasi?

Serina Agustin S.H

Oleh: Serina Agustin, S.H

Perkembangan dunia usaha dan industrialisasi di Indonesia membawa dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di balik kontribusi tersebut, tidak sedikit korporasi yang justru terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pencemaran lingkungan, korupsi, manipulasi keuangan, eksploitasi tenaga kerja, hingga pelanggaran hak konsumen. Dalam praktiknya, kejahatan korporasi sering kali menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional karena dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan berlangsung dalam jangka panjang.

Selama bertahun-tahun, penegakan hukum terhadap korporasi di Indonesia dinilai belum optimal. Banyak kasus kejahatan korporasi yang berakhir tanpa pertanggungjawaban yang jelas karena hukum pidana sebelumnya lebih berorientasi pada pelaku individu. Akibatnya, korporasi sering berada di posisi aman dengan berlindung di balik struktur organisasi dan pembagian kewenangan internal perusahaan.

Baca Juga : Korporasi di Hadapan Hukum: Menegakkan Keadilan di Era Kejahatan Modern

Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi salah satu bentuk reformasi hukum pidana nasional yang mencoba menjawab persoalan tersebut. KUHP baru secara tegas mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan. Pengaturan ini dianggap sebagai langkah progresif karena menunjukkan adanya kesadaran bahwa kejahatan modern tidak lagi hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga oleh badan usaha yang memiliki kekuatan ekonomi besar.

Namun, muncul pertanyaan penting: apakah penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP baru benar-benar menjadi solusi penegakan hukum, atau hanya sebatas simbol reformasi hukum tanpa implementasi yang efektif?

Pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP baru merupakan perkembangan penting dalam sistem hukum pidana Indonesia. Korporasi kini dapat dikenai pidana apabila tindak pidana dilakukan untuk kepentingan korporasi, berdasarkan hubungan kerja, atau dalam lingkup kegiatan usaha korporasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa negara mulai melihat korporasi bukan hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian sosial dan hukum.

Langkah ini patut diapresiasi karena selama ini banyak kasus kejahatan korporasi yang sulit disentuh hukum. Dalam kasus pencemaran lingkungan misalnya, yang sering dijatuhi hukuman hanyalah pekerja lapangan atau pihak bawahan, sementara perusahaan sebagai pihak yang memperoleh keuntungan terbesar justru terhindar dari tanggung jawab. Dengan KUHP baru, korporasi dapat dikenai pidana berupa denda, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin, bahkan pembubaran perusahaan.

Baca Juga : Korporasi, Kekuasaan, dan Tantangan Penegakan Hukum dalam Perspektif KUHP Tahun 2023

Meski demikian, efektivitas aturan tersebut masih menjadi tantangan besar. Penegakan hukum terhadap korporasi tidak semudah menghukum pelaku individu. Struktur perusahaan yang kompleks sering kali membuat pembuktian menjadi sulit. Korporasi juga memiliki kekuatan ekonomi dan akses hukum yang lebih besar dibanding masyarakat biasa. Dalam beberapa kasus, perusahaan bahkan mampu memengaruhi proses hukum melalui relasi politik maupun kekuatan modal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HukumKorporasiKUHPOpini

Baca Juga

Kosmetik Ilegal dan Lemahnya Perlindungan Konsumen di Era Marketplace

Kosmetik Ilegal dan Lemahnya Perlindungan Konsumen di Era Marketplace

14/05/2026

...

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Dalam Korporasi

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Dalam Korporasi

13/05/2026

...

Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kejahatannya

Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kejahatannya

13/05/2026

...

Sanksi Hukum Bagi Korporasi Dalam Kasus Pertambangan Mineral Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya

Sanksi Hukum Bagi Korporasi Dalam Kasus Pertambangan Mineral Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya

12/05/2026

...

Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam Tindak Pidana Korporasi

Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam Tindak Pidana Korporasi

12/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK
Berita

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026
Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer
Gaya Hidup

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan
Berita

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026
Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea 'Teach You A Lesson' yang Lagi Viral
Hiburan

Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea ‘Teach You A Lesson’ yang Lagi Viral

13/06/2026
Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal
Berita

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026
Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP
Berita

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.