kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) berhasil mengevakuasi sarang tawon berdiameter 50 sentimeter, yang bersarang di atap rumah warga, di Jalan Kakatua, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (8/8/2022) malam.

Ketua Tim ERP, Jean Steve mengatakan, evakuasi sarang tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima adanya laporan dari masyarakat yang ketakutan dengan keberadaan tawon tersebut.
Baca juga : Jelang HDKD Tahun 2022, Lapas Palangka Raya Laksanakan Silaturahmi Purnabakti
“Berdasarkan laporan dari warga, terdapat sarang tawon, bahkan sempat menganggu aktivitas warga di sekitar area tersebut,” katanya, Selasa (9/8/2022).
Dijelaskannya, proses evakuasi sarang tawon dilakukan pada malam hari, menunggu aktivitas warga sepi.
Hal tersebut dilakukan, agar pada saat proses evakuasi sarang tawon, tidak mengakibatkan korban.
“Sarang tawon yang berhasil dievakuasi memiliki diameter 50 Cm atau diperkirakan sebesar diameter ban sepeda motor,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan warga, lanjut Jean Steve, sarang tawon vespa tersebut sudah berbulan-bulan berada di atap rumah warga, hingga berukuran besar.
Dalam prosesnya, tim mengevakuasi sarang menggunakan semprotan pembasmi serangga, untuk mengevakuasi sarang.
Baca juga : Masuki Kemarau Basah, DLH Kota Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla
Tak hanya itu, anggota Animal Rescue ERP pun membakar sarang yang masih ada lebahnya agar tak kabur.
“Penanganan sarang tawon itu sendiri memakan waktu selama 30 menit. Tidak ada kendala dalam proses evakuasi, semuanya berjalan lancar dan tim dalam kondisi aman,” pungkasnya.
Dalam evakuasi tersebut, Tim Animal Rescue ERP menerjunkan 3 personel, mengenakan perlengkapan dan baju anti tawon.[Red]
Discussion about this post