Kalteng Today – Palangka Raya, – Bangunan tua bernama Rumah Tjilik Riwut itu masih berdiri kokoh dibanding usianya yang sudah 62 tahun.
Berada di bilangan di Jalan Jendral Sudirman Nomor 1 Palangka Raya, rumah ini nampak ‘dihimpit’ oleh sejumlah perkantoran pemerintah seperti Dinas PUPR, Dinas Perkebunan hingga Kantor KPU Kalteng.
Tak banyak yang tahu, sejatinya rumah tua ini sarat akan makna sejarah perkembangan di provinsi yang luasnya mencapai 1,5 kali Pulau Jawa.
Yang jadi pembeda dengan bangunan sekitar, rumah yang dibangun pada tahun 1959 tak sama dengan bentuk rumah pada umumnya.
Rumah ini dikonstruksikan dinding beton beratapkan kayu sirap (genteng yang yang terbuat dari kayu ulin/kayu besi) serta nampak menjulang.
Didirikan saat Kalteng menyatakan berpisah dari Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkan Buku milik Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olah Raga Pemkot Palangka Raya menyebutkan, Rumah Tjilik Riwut adalah merupakan rumah resmi kediaman dua Gubernur Kalteng saat itu yakni Tjilik Riwut (1957-1958) dan Reynot Sylvanus (1967-1978).
Baca Juga :
Teras Narang : Generasi Mendatang Harus Ingat Sejarah Pembentukan Provinsi Kalteng
Wow! Masuk Cagar Budaya, Tower PDAM Palangka Raya Ternyata Dibangun Teknisi Rusia
Bangunan ini merupakan salah satu ‘landmark’ Kota Palangka Raya yang sedang dikembangkan. Rumah Tjilik Riwut ini disebut mempunyai gaya yang dibuat dengan mengadopsi atau stereo type dengan gaya “jengki”.
Gaya ini berkembang berkembang di Indonesia dan khususnya di Jawa pada tahun 1950. Model ini sebenarnya mengacu pada gaya Indis yang berkembang pada periode sebelumnya. Gaya Indis mempunyai dimensi ukuran lebih tinggi baik itu atap, kusen (jendela dan pintu) maupun dindingnya.
Saat ini bangunan tersebut dirawat oleh keluarga Almarhum Tjilik Riwut dengan kondisi baik dan terawat dan juga dimanfaatkan untuk gallery dan cafe/resto. [Red]
Discussion about this post