Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pegawai wanita sebut saja bunga (23) warga Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) diancam akan di sebar video syurnya setelah video call sex (VCS) sama polisi gadungan yang mengaku dinas di Polres Pasuruhan Jawa Timur.
Awalnya wanita tersebut kenal polisi gadungan tersebut dengan maksud untuk mencari pacar melalui media sosial Tik tok hingga berlanjut bertukar nomor telepon.
Baca Juga :Â Dijanjikan Rp 5 Juta Untuk VCS, Video Syur Mahasiswi di Palangka Raya Tersebar
Saat dikonfirmasi, Ipda Samsudin atau biasa disapa Cak Sam, Senin (10/3/2025) Siang, mengatakan Pelaku yang mengaku dinas di Polres Pasuruan, Polda Jatim tersebut, merayu korban agar mau pacaran dengannya hingga diajak video call sex (VCS).
Seperti kasus-kasus sebelumnya, setelah VCS, besoknya pelaku beralasan kena razia propam dan handphone atau gawainya disita karena ada video syur.
“Jadi korban ini dihubungi oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi yang merupakan atasan dari pelaku dan korban diminta untuk mengirimkan uang Rp 10 Juta dengan maksud menutup media agar videonya tidak viral karena korban tidak memiliki uang langsung menghubungi kami,”Kata Cak Sam.
Cak Sam kemudian memprofilling medsos pelaku dan ternyata itu akun palsu yang menggunakan foto personel kepolisian. Pelaku sendiri berada di Pulau Sumatera. Pelaku diberi peringatan keras agar tidak menyebarkan video pornografi dan tidak melakukan pemerasan karena itu semua melanggar hukum dan bisa dipidana.
Baca Juga :Â Edukasi Bijak Bermedsos, Stop Bullying dan Stop VCS, Gencar Dilakukan Humas Polda Kalteng
“Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video Bunga dan menghapus video tersebut dari handphone miliknya. Pihaknya juga berpesan, apabila kenal dengan seseorang di media sosial dan belum pernah ketemu, jangan mau kalau diajak VCS dan mengirimkan uang. Karena di media sosial banyak akun-akun palsu yang menggunakan foto profil orang lain,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post